Akidah
Islam bagaikan fondasi bangunan yang menentukan kuat dan lemahnya
bangunan itu. Akidah Islam bagaikan akar dari sebuah pohon yang
menentukan kokoh atau keroposnya pohon itu. Pohon yang besar dan
menjulang tinggi, kalau akarnya busuk, pastilah akan merobohkan pohon
itu; setinggi dan sebesar apapun pohon itu. Inilah yang digambarkan oleh
Allah SWT dalam al-Quran (yang artinya): Tidakkah
kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat
yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya
(menjulang) ke langit; pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim
dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk
manusia supaya mereka selalu ingat. Perumpamaan kalimat yang buruk
seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut berikut akar-akarnya dari
permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun (TQS Ibrahim [14]: 24-25).
Menurut Ibnu ‘Abbas, maksud dari kalimah thayyibah adalah kalimat Lâ ilâha illâl-Lâh. Digambarkan kalimat tauhid itu bagaikan pohon yang baik. Salah satu kriteria pohon yang baik itu adalah akarnya yang teguh (ashluhâ tsâbit[un]). Akar merupakan bagian pohon terpenting dan paling menentukan bagi sebuah pohon. Artinya, râsikh âmin min al-inqilâ’ (kokoh
dan aman dari tercerabut) lantaran kokohnya akar pohon tersebut
menghunjam dalam tanah. Demikian asy-Syaukani dalam tafsirnya.
Bukti
nyata bahwa akidah Islam ini tidak lagi menjadi landasan dari seluruh
aspek kehidupan kita, dalam bernegara kita tidak lagi menjadikan Islam
sebagai asas, tetapi ideologi
Kapitalisme. Dengan dasar sekularisme, negara hanya mengakui agama
untuk mengatur masalah individu. Hukum-hukum Allah SWT tidak diterapkan
dalam masalah ekonomi, politik, pendidikan, atau masalah sosial lainnya.
Tidak
hanya itu , negara Khilafah Islam malah dikatakan membahayakan rakyat
dan mengancam negara. Ini adalah perkara yang tidak masuk akal.
Bagaimana mungkin negara yang menerapkan seluruh syariah Islam yang
bersumber dari Allah SWT, bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah
dikatakan membahayakan rakyat/masyarakat.
Justru
realitanya yang membahayakan masyarakat dan bangsa ini adalah ideologi
Kapitalisme dengan sistem politik demokrasinya. Sebab, pilar penting
demokrasi yang mutlak ada adalah kebebasan (al-hurriyah/liberalism). Kebebasan ini bukan saja berbahaya, tetapi merupakan ide kufur yang haram untuk diadopsi umat Islam. Hancurnya generasi muda kita tidak bisa dilepaskan dari ide kebebasan ini, antara lain kebebasan bertingkah laku (al-hurriyah asy-syakhsiyah).
Dengan alasan kebebasan ini para remaja kita melakukan apa saja meskipun hal itu melanggar perintah Allah SWT. Mereka
biasa memakai pakaian yang mengumbar aurat, melakukan seks bebas,
berzina, dll dengan alasan kebebasan. Mereka pun menggunakan narkoba,
minuman keras dan obat-obatan, juga atas nama kebebasan. Paham kebebasan inilah yang menghancurkan generasi muda kita.
Paham ini mengagungkan kebebasan sebagai sebuah kebenaran. Agama kdmudian dianggap sebagai belenggu atau ancaman. Padahal
Islam merupakan pedoman hidup yang bersumber dari Allah SWT. Mustahil
pedoman hidup ini mengancam atau menghancurkan manusia.
Islam
juga sesungguhnya bukan mematikan kebutuhan jasmani atau naluri manusia
sehingga dikatakan membelenggu. Yang dilakukan Islam adalah mengatur,
bukan mematikan naluri itu. Islam, misalnya, tidak mematikan naluri
seksual dengan melarang umatnya untuk melakukan hubungan seks. Islam
hanya mengatur bagaimana menyalurkan naluri seksual itu. Islam
membolehkan hubungan seks melalui pernikahan yang sah. Sebaliknya, dalam aturan pernikahan ada larangan untuk menikahi mahram,
seperti ibu kandung atau adik sendiri. Jadi bukan mematikan naluri
seksual itu. Dengan akad nikah akan melahirkan pertanggungajawaban dan
amanah; bukan hanya di dunia, tetapi juga akhirat. Pernikahan menjadi
ibadah,bukan sekadar menyalurkan nafsu seksual.
Hal inilah yang mewujudkan
keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Ada suami yang bertanggung
jawab sebagai pemimpin (imam). Ada istri yang memahami kewajiban
pokoknya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (umm[un] wa rabbah al-bayt); termasukmewujudkan anak-anak shalih dan shalihah yang berbakti kepada orangtuanya.
Islam
bertentangan dengan paham kebebasan (liberasime). Islam menegaskan
bahwa setiap Muslim wajib terikat dengan hukum-hukum Allah SWT. Hal ini
merupakan misi utama hidupnya di dunia, yaitu beribadah. Dalam
pengertian yang luas, ibadah adalah terikat pada seluruh aturan Allah
SWT. Bukan hanya ketika shalat, haji, atau shaum; juga ketika
berpolitik, berekonomi, dll, seluruhnya harus terikat dengan aturan
Allah SWT.
Sesungguhnya
tunduk pada aturan Allah SWT adalah hal yang fitrah dan masuk akal.
Manusia merupakan makhluk yang lemah, terbatas dan bergantung pada yang
lain. Di sinilah manusia membutuhkan Allah SWT yang menciptakan manusia,
alam semesta dan kehidupan.
Tunduk pada aturan Allah sesungguhnya merupakan wujud syukur seorang hamba kepada sang Pencipta yang telah memberi dirinyabanyak nikmat. Bukankah Allah SWT yang menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk? Allah SWT melengkapi manusia dengan akal, naluri dan kebutuhan jasmani yang membuat manusia hidup dengan dinamis, kreatif dan unggul. Allah SWT juga menundukkan seluruh alam semesta ini untuk kita manusia sehingga bisa dimanfaatkan dan dinikmati oleh manusia.
Tidak
hanya itu, bukankah merupakan kasih sayang Allah SWT ketika Dia
menurunkan pedoman hidup berupa al-Quran dan as-Sunnah? Dengan pedoman
hidup itu kita dijamin selamat oleh Allah SWT, tidak akan celaka dan
tersesat. Karena itu, pantas dan wajar, bahkan sebuah keharusan, manusia
tunduk pada perintah Allah SWT. Setelah memberikan segala nikmat-Nya
kepada kita, kita hanya diminta satu saja, tunduk dan taat kepada Allah
SWT. Lalu nikmat Tuhanmu yang mana yang kamu dustakan? (TQS ar-Rahman [55]:13) [Farid Wadjdi]
sumber:http://www.globalmuslim.web.id/2012/02/demokrasi-kufur-dan-merusak.html
sumber:http://www.globalmuslim.web.id/2012/02/demokrasi-kufur-dan-merusak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar