Jakarta – Serangan kelompok pro-maksiat dan pro-aliran sesat terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI) akhirnya menjadi boomerang yang berbalik mencelakai pelemparnya sendiri. Alih-alih mendapat dukungan, justru berbagai kalangan akhirnya justru bersimpati terhadap perjuangan FPI. Dukungan dan simpati itu kini bahkan datang dari gedung lembaga tinggi negara, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam hal ini Wakil Ketua Komite-III DPD, Muhammad Syibli Sahabuddin, menegaskan bahwa kemunculan berbagai organisasi masyarakat, termasuk FPI, merupakan ‘akibat’ yang timbul dari berbagai macam sebab. Antara lain dari lemahnya pemerintah dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. “Apakah ini juga karena SBY masih sempat-sempat bikin album?” demikian antara lain dilontarkan oleh Syibli dalam diskusi bertema ‘Manfaat dan Mudharat Ormas’ di Gedung DPD, Jumat (17/2/2012).
Dalam diskusi yang digelar berkaitan dengan aksi kekerasan di Palangkaraya, Kalsel, dan bundaran Hotel Indonesia, beberapa waktu yang lalu itu, Syibli meminta kepada semua pihak agar tidak melihat sebelah mata untuk kemudian langsung bersikap apriori terhadap keberadaan FPI. Sebab, menurutnya, disamping alasan bahwa aksi-aksi FPI selama ini hanyalah merupakan ‘akibat’ yang timbul karena berbagai macam sebab, Syibli juga berpendapat bahwa yang dilakukan FPI faktanya juga dilakukan oleh ormas-ormas lain.
“Itu (kekerasan, red.) terjadi karena negara membiarkannya. FPI hanya akibat dari sebuah sebab, negara lemah menjalankan fungsinya. Meskipun yang dilakukan FPI itu tidak lazim, mereka membentuk FPI untuk menegakan kebenaran. Soal caranya, itu lain soal. Kalau menurut saya, SBY (seharusnya) malu dengan FPI, karena itu harusnya urusan negara,” tandas Syibli.
Lebih lanjut lagi Wakil Ketua DPD ini menambahkan bahwa Pemerintah dalam menangani ormas dihadapkan kepada dua persoalan yang membingungkan. Menurut Syibli, pemerintah seolah berhadapan dengan sesuatu yang sepertinya benar dan salah. Maksudnya, ormas yang pada mulanya didirikan oleh tokoh masyarakat pada saat pembentukannya mempunyai motif yang jelas, yaitu untuk membantu pemerintah menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi. Namun dalam perkembangan selanjutnya, kata Syibli, motif pendirian ormas tersebut menjadi bias karena ditunggangi oleh berbagai kepentingan yang mempengaruhinya. “Sekarang ada kepentingan, apakah itu untuk seperti benar atau seperti salah?” cetus Syibli dalam keterangannya.
Apabila direnungkan, pendapat Muhammad Syibli tersebut di atas mengandung fakta-fakta kebenaran. Sebab sebagian besar aksi yang dilakukan oleh FPI selama ini sebetulnya merupakan tugas pemerintah yang dalam hal ini diambil alih oleh FPI akibat kegagalan pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
FPI pada hakikatnya merupakan ormas wadah bergabungnya umat Islam dari berbagai macam unsur, golongan, dan status sosial, yang kesemuanya memperjuangkan aspirasi yang sama. FPI seolah merupakan “rumah besar” bagi umat Islam dari berbgai golongan dan latar belakang yang berbeda. Di dalam “rumah besar” milik umat Islam yang bernama FPI tersebut terdapat banyak orang-orang Islam ‘berbasis’ NU, Muhammadiyah, Habaib, Persis, Hizbut Tahrir, Al-Irsyad, Wahabi, MMI. JAT, dan sebagainya. Di dalam “rumah besar” FPI banyak juga orang-orang dengan berbagai macam profesi dan status sosial, seperti guru, ustadz, profesional, pengusaha, karyawan swasta, tukang bakso, tukang sayur, buruh bangunan, dan sebagainya. Di dalam FPI umat Islam melupakan perbedaan-perbedaan yang ada, dan dipersatukan oleh kepentingan dan aspirasi yang sama, yaitu bersama-sama berjuang membela kepentingan dan nilai-nilai Islam dari ancaman maksiat dan racun jahat penyelewengan aqidah.
Dukungan dari DPD-RI yang dinyatakan oleh Wakil Ketua Komite III DPD, Muhammad Syibli Sahabuddin sebagaimana tersebut di atas, mengingatkan kita kepada ucapan Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab yang sudah berulang kali dilontarkan oleh beliau dalam berbagai kesempatan, yaitu:
“Seandainya aparat pemerintah dan aparat penegak hukum selalu bersikap ‘TEGAS dan CEPAT’ dalam menegakkan hukum dengan setegas-tegasnya tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar aturan hukum dan para pelanggar norma agama serta etika yang berlaku di masyarakat, maka ormas-ormas semacam FPI akan bubar dengan sendirinya, tidak perlu ada, bahkan sejak dari awal tidak pernah didirikan.”
Lahirnya ormas-ormas semacam FPI adalah sebagai ‘akibat’ yang disebabkan oleh kegagalan dan kelambanan aparat pemerintah dan penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, sehingga tugas itu terpaksa diambil alih oleh masyarakat yang sudah tidak sabar lagi dan bergabung membentuk ormas-ormas tersebut. [KbrNet/adl]
sumber: khoirunnisa-syahidah.blogspot.com
sumber: khoirunnisa-syahidah.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar